Keputusan pemerintah untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga setelah Juni 2023 sudah bulat. Pemerintah pun akan menyiapkan regulasi khusus terkait relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga ini.
Seperti diketahui, berdasarkan amanat Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), pemerintah mulai menghentikan ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat, pada 10 Juni 2023 mendatang.
PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai salah satu produsen tembaga terbesar di Indonesia kini mendapatkan relaksasi ekspor tembaga lantaran progres pembangunan smelter tembaga terbesarnya ditargetkan rampung pada Mei 2024 mendatang.
Dengan keputusan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun tengah menyiapkan regulasi baru berupa Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM).
Hal tersebut diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin menyebut, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport akan diberikan hingga Mei 2024 mendatang, sesuai jadwal mulai beroperasinya smelter baru Freeport di Manyar, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur.
“Itu (izin ekspor konsentrat tembaga) lewat Permen,” ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, Jumat (28/4/2023).
Kendati demikian, Freeport menurutnya harus memenuhi berbagai persyaratan sebelum diizinkan ekspor. Arifin mengatakan bahwa izin ekspor tembaga Freeport akan diberikan dengan catatan, salah satunya syarat administrasi yang harus dipenuhi.
Sampai saat ini, Arifin menyebut pihaknya tengah menyusun hal-hal administratif yang perlu dipenuhi oleh Freeport.
“(Izin ekspor tembaga) sampai Mei 2024, dengan catatan. Itu ada lagi juga hal-hal administratif yang kita sedang siapkan,” ucapnya.
Arifin juga membeberkan sejumlah pertimbangan yang membuat pemerintah akhirnya mengizinkan Freeport untuk tetap mengekspor konsentrat setelah Juni 2023 mendatang.
Pertama, Arifin menyebut, salah satu pertimbangan pemerintah mengizinkan kelanjutan ekspor konsentrat tembaga Freeport karena adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada waktu pembangunan smelter Freeport menjadi tertunda.
“Kita consider itu karena ada pandemi. Juni, nah ini kita sedang ya. Sudah, boleh (ekspor),” ungkapnya saat ditanya jadi keputusannya boleh diizinkan ekspor setelah Juni atau tidak, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/04/2023).
Arifin menjelaskan, diizinkannya Freeport untuk tetap bisa mengekspor konsentrat setelah Juni 2023 ini dengan pertimbangan keadaan kahar alias force majeure pandemi Covid-19, sehingga dinilai tidak melanggar UU Minerba.
“Kita consider apa yang sudah terbangun dari proyeknya, dari komitmennya. Kita consider kendala yang dihadapi pembangunannya. Kan waktu Covid, dia kontraktornya Jepang. Jepang aja berapa tahun aja itu lockdown-nya. Memang pengerjaan engineering-nya agak sulit berprogres. Kalau engineering gak progres, pembelian materi procurement-nya juga nggak berprogres,” jelasnya.
“Kan ada masalah force majeure itu, kan memang pandemi dampaknya begitu kan. Kan virus membahayakan,” ucapnya.
Pertimbangan kedua, mayoritas pemegang saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kini juga dimiliki Indonesia melalui MIND ID, Holding BUMN Pertambangan, yakni sebesar 51%.
“Ya kan kita tahu bahwa dalam pembangunan itu kan terkendala ada pandemi yang menjadi bahan konsiderasi kita, karena kalau disetop sama sekali kan juga MIND ID 51%, Indonesia sudah 51% sahamnya. Dampaknya akan lebih banyak ke kita. Kita udah cari jalan keluarnya,” tuturnya.
Pertimbangan berikutnya yaitu adanya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bila ekspor konsentrat tembaga Freeport disetop.
Dia menyebut, ribuan pekerja bisa terdampak bila ekspor konsentrat Freeport disetop pada Juni 2023 mendatang.
“Oh iya dong, kalau nggak kerja kan bisa ada dampak sosialnya. Ya banyak lah kalau ga kerja sekian tahun kan banyak. Terutama yang upah harian. Kalau konstruksi iya ribuan, kan di tambang ribuan juga,” ungkapnya saat ditanya apakah potensi PHK menjadi salah satu pertimbangan diizinkannya Freeport untuk melanjutkan ekspor konsentrat.