Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendukung pembentukan satuan tugas khusus terkait kasus transaksi janggal senilai Rp 349 triliun. Supaya ada tindak lanjut kasus ini jadi lebih jelas.
Hal ini juga menyusul pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang sepakat membentuk satgas.
“Saya kira pemerintah akan mendukung kok itu bagus. Supaya sekarang ada isu tapi tidak jelas, dengan tindak lanjut satgas ini akan jelas,” kata Ma’ruf di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya terbentuknya satgas bisa mendalami asal dan kemana aliran dana yang dicurigai itu. Bahkan bisa merinci transaksi mana saja yang masuk dalam unsur ketidaksesuaian.
“Melalui satgas itu supaya tidak terjadi semacam menuduh pihak pihak secara tidak jelas. tidak tabayyun,” katanya.
Sebelumnya rencananya satgas ini akan bertugas melakukan supervisi laporan hasil audit (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terkait dengan transaksi dengan nilai agregat Rp 349,87 triliun. Dimana Kemenko Polhukam mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan.
Rencananya tim satgas ini akan melibatkan PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jampidsus Kejaksaan Agung, OJK, BIN dan Kemenkopolhukam.
Menurutnya, tim khusus ini akan melakukan pengembangan kasus, dimulai dari temuan terbesar, yakni temuan skandal Rp 189 triliun. Dia berjanji tim ini akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.